PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA POLRI

PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA POLRI

PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA POLRI

Persyaratan Umum


1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani ( surat keterangan sehat dari instansi kesehatan)
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya

Persyaratan lain


1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama diktuk.
2. Bersedia menjaani ikatan dinas pertama selama 10 tahun ,diangkat menjadi anggota POLRI
3. Memperoleh persetujuan dari  orang tua/wali bagi yang belum usia 20 tahun
4. Tidakterikat dengan perjanjian ikatan dinas lain
5. Pada saat mendaftar telah berdomisii di wilayah polda minial 1 tahun dengan di buktikan KTP setempat atau KK, bagi yang sedang menempuh di sekolah dan belum 1 tahun lulus, dibuktikan dengan raport/ijasah  dari sekoolah yang berada di wilayah polda pendaftaran.
6. Bagi yang sudah di tetapkan sebagai pegawai/karyawan/anggota polri:
a. Mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi satker ybs
b. Bersedia deberhentikan dari pegawai/ karyawan bila diterima menjadi diktuk
7. Mengikuti dan lulus RIK / uji baik tingkat panda dan panpus dengan sistem dan urutan kegiatan yang sudah ditentukan

Info Terkait PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA POLRI :

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.